Akhirnya, Pemerintah Resmi Menghapus Siaran TV Analog Mulai Hari Ini!

- 2 November 2022, 16:15 WIB
Akhirnya, Pemerintah Resmi Menghapus Siaran TV Digital Mulai Hari Ini!
Akhirnya, Pemerintah Resmi Menghapus Siaran TV Digital Mulai Hari Ini! /Pixabay/ADMC/

KILAS KLATEN - Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, menghimbau masyarakat untuk segera menggunakan perangkat set top box, mengingat pemerintah resmi menghapus siaran TV analog pada Rabu, 2 November 2022.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, dalam acara peringatan hati Santri 2022 di Depok, Jawa Barat, juga mengatakan, bahwa penghapusan siaran TV analog dan beralih ke TV digital tidak perlu ditunda dan harus segera dilaksanakan.

Pemerintah, melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, mewajibkan kepada seluruh masyarakat, untuk segera beralih dari siaran TV analog menuju siaran TV digital.

Baca Juga: Tips Memilih STB di Pasar dan Rekomendasi 10 Set Top Box 100 Ribuan yang Dapat Sertifikat Kominfo

"Kami imbau kepada masyarakat yang mampu, untuk segera mendapatkan set top box yang tersertifikasi Kominfo," ujar Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti, pada webinar sosialisasi penghapusan siaran TV analog Selasa lalu.

Set Top Box atau STB merupakan alat yang memiliki fungsi menangkap dan sinyal analog lalu mengubahnya menjadi gambar dan suara yang tampil di layar TV analog.

Dengan set top box tersebut, masyarakat tidak perlu mengganti TV analognya dengan TV digital, ataupun membeli parabola dengan harga yang relatif lebih mahal, hanya untuk sekadar menyaksikan siaran TV digital yang tersedia.

Pemerintah, sudah menyiapkan subsidi set top box gratis kepada masyarakat kurang mampu menurut data di Kementrian Sosial yang sudah diverifikasi Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah daerah.

Baca Juga: TV Analog Resmi Dihentikan Hari Ini, Tidak Ada Gambar dan Suara

Niken juga menjelaskan, siaran analog yang dihapus bertahap. Hari ini, wilayah administrasi mulai Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi, sudah tidak dapat mengakses siaran TV analog lagi.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x