Akhirnya, Pemerintah Resmi Menghapus Siaran TV Analog Mulai Hari Ini!

- 2 November 2022, 16:15 WIB
Akhirnya, Pemerintah Resmi Menghapus Siaran TV Digital Mulai Hari Ini!
Akhirnya, Pemerintah Resmi Menghapus Siaran TV Digital Mulai Hari Ini! /Pixabay/ADMC/

Dia juga mengatakan, penghapusan siaran televisi analog di wilayah lain, akan dilakukan setelah subsidi set top box dari pemerintah, berhasil didistribusikan ke 100 persen masyarakat di wilayah Indonesia.

Niken menyampaikan, ada sejumlah alasan penting, mengapa masyarakat harus beralih dari siaran TV analog ke siaran TV digital.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menikmati siaran dengan kualitas lebih baik seperti gambar yang jernih dan suara lebih jelas.

Baca Juga: Daerah di Jawa Barat Ini Hentikan TV Analog Per 2 November, Berikut Cara Beralih ke TV Digital

Tidak hanya itu, penggunaan siaran TV digital akan menghemat biaya pembuatan stasiun televisi, sehingga peluang pertumbuhan kreasi konten di dunia pertelevisian Indonesia akan terbuka.

Kominfo juga mengingatkan, bahwa siaran TV digital gratis, tidak ada biaya langganan juga tidak membutuhkan jaringan internet.

Untuk melihat siaran TV digital apa saja yang ada disuatu daerah, masyarakat bisa mengunduh aplikasi sinyalTVdigital di Google Store dan App Store.***

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah