Cek Daftar Wilayah dengan Penghentian Siaran TV Analog Tahap 1

- 16 Juli 2022, 14:47 WIB
Daftar Wilayah dengan Penghentian Siaran TV Analog Tahap 1
Daftar Wilayah dengan Penghentian Siaran TV Analog Tahap 1 /siarandigital.kominfo.go.id/

KILAS KLATEN - Masyarakat di beberapa wilayah kabupatan dan kota di Indonesia sudah tidak bisa menyaksikan siaran TV analog.

Pasalnya, penghentian siaran TV analog tahap 1 memang sudah berlakukan oleh Pemerintah di beberapa wilayah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia sejak 30 April 2022.

Jika di daerah kamu saat ini tidak bisa menonton siaran TV analog melalui TV tabung atau TV LED analog, bisa jadi kabupaten atau kota kamu termasuk dalam Daftar Wilayah dengan Penghentian Siaran TV Analog Tahap 1.

Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, berikut adalah kabupaten dan kota yang termasuk dalam Daftar Wilayah dengan Penghentian Siaran TV Analog Tahap 1.

Baca juga:  Kabar Gembira, Siaran TV Digital Dijadwalkan Mengudara di Klaten Mulai Agustus

Daftar Wilayah dengan Penghentian Siaran TV Analog Tahap 1

1 Aceh - 1
Kabupaten Aceh Besar
Kota Banda Aceh

2 Aceh - 2
Kota Sabang

3 Aceh - 4
Kabupaten Pidie
Kabupaten Bireuen
Kabupaten Pidie Jaya

4 Aceh - 7
Kabupaten Aceh Utara
Kota Lhokseumawe

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Siaran Digital Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x