KILAS KLATEN - Penerapan ganjil genap akan diselenggarakan di Bali karena adanya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Ganjil genap ini akan dilakukan selama 7 hari, yaitu mulai 11–17 November 2022 mendatang. Ganjil genap ini di berlakukan guna memperlancar acara KTTG20 tersebut.
Kabid Humas Polda Bali juga membenarkan kabar ganjil genap tersebut.
Aturan ganjil genap ini tertulis dalam surat edaran nomor SE-DRJD 3 Tahun 2022 mengenai Pengaturan Lalu Lintas selama penyelenggaraan KTT G20 Tahun 2022 Bali.
“Kami akan mensosialisasikan kemudian akan kami terapkan di jalur-jalur yang memang sudah menjadi arahan di surat edaran”, ujar Kombes Satake Bayu, Rabu 2 November 2022. Dikutip Mediapakuan.com.
Baca Juga: Profil HR Soeharto, Tokoh Asal Jateng yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden
Penerapan ganjil genap akan mulai dari pukul 06.00-22.00 WITA.
Lebih dari 100 personel Dishub Bali yang akan dikerahkan dalam pemberlakuan ganjil genap ini.
Penerapan ini akan difokuskan pada sistem lalu lintas juga termasuk pengaturan rekayasanya meskipun akan lebih banyak juga yang dikerahkan pada lapangan Polda Bali.