Cara Daftar Mudah PPPK Guru 2022 di LINK SSCASN Hingga Daftar Berkas yang Wajib Disiapkan

- 4 November 2022, 18:51 WIB
Cara Daftar Mudah PPPK Guru 2022 di LINK ASSCAN Hingga Daftar Berkas yang Wajib Disiapkan
Cara Daftar Mudah PPPK Guru 2022 di LINK ASSCAN Hingga Daftar Berkas yang Wajib Disiapkan //pixabay/Free-Photos//

KILAS KLATEN - Bagi yang mau mendaftarkan diri sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Guru 2022, anda bisa daftar melalui laman website https://sscasn.bkn.go.id.

Jika berminat, anda bisa cekbterlebih dahaulu kriteria Rekruitmen PPPK Guru Kemendikbud yang memprioritaskan 3 point.

Sebelum mengisi pendaftaran melalui Link SSCASN, anda wajib mengetahui berkas-berkas yang akan diminta nanti.

Baca Juga: Contoh Isi Deskripsi Diri Pendaftaran PPPK Guru 2022, Lengkap dan Mudah

• Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB

• Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, bermeterai Rp 10.000, dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran

• Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

• Scan ijazah dan transkrip nilai asli jenjang D-IV/S1 dan surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri

• Scan sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki

• Bagi pendaftar penyandang disabilitas, harus menyertakan surat surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah