Cara Cek Penerima Bantuan Set Top Box Gratis dari Pemerintah dan Kominfo

- 4 November 2022, 20:40 WIB
Cara Cek Penerima Bantuan Set Top Box Gratis dari Pemerintah dan Kominfo
Cara Cek Penerima Bantuan Set Top Box Gratis dari Pemerintah dan Kominfo /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

KILAS KLATEN - Masyarakat yang tergolong Rumah Tangga Miskin atau RTM bisa mendapatkan bantuan set top box (STB) gratis dari pemerintah dan juga Kominfo.

Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, menghimbau masyarakat untuk segera menggunakan set top box atau alat bantu siaran digital bersertifikasi Kominfo, mengingat pemerintah resmi menghapus siaran TV analog pada Rabu, 2 November 2022.

Pemerintah bersama Kominfo, sudah menyiapkan subsidi set top box gratis kepada masyarakat kurang mampu menurut data di Kementrian Sosial yang sudah diverifikasi Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah daerah.

Baca Juga: Siaran TV Analog di Matikan! Ini Cara Mendapatkan Subsidi Set Top Box, Lalu Bagaimana Dengan Antena Parabola?

Dilansir dari postingan Instagram @indonesia baik.id, pemerintah menyampaiakan pemberitahuan dan informasi mengenai penerimaan set top box gratis yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Dalam postingan tersebut dijelaskan, dalam rangka peralihan siaran analog ke digital, Kementerian Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing, telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital atau STB kepada Rumah Tangga Miskin (RTM). 

Jumlah yang disediakan sebanyak 5,7 juta unit yang disediakan dari stasiun TV dan 1 juta unit disediakan Kemkominfo.

Baca Juga: Tips Memilih STB di Pasar dan Rekomendasi 10 Set Top Box 100 Ribuan yang Dapat Sertifikat Kominfo

Masyarakat yang tergolong Rumah Tangga Miskin, yang terdaftar di data desil 1 data percepatan pensasaran penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), dipastikan akan menerima bantuan set top box gratis dari pemerintah; khusus daerah DKI Jakarta, bagi RTM yang telah terdaftar data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Untuk mengetahui penerima bantuan set top box gratis dari pemerintah, atau masyarakat yang merasa berhak, namun belum mendapatkan set top box gratis, bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut:

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x