Sejarah Kepahlawanan Soekarno di Mata Jokowi

- 7 November 2022, 21:35 WIB
Sejarah Kepahlawanan Soekarno di Mata Jokowi
Sejarah Kepahlawanan Soekarno di Mata Jokowi /ANTARA/

KILAS KLATEN - Sejarah kepahlawanan Soekarno di mata Presiden Ri Jokowi, ditegaskan dalam sebuah rekaman video yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta, hari ini, 7 November 2022.

Jokowi dalam unggahan videonya menegaskan tentang sejarah kepahlawanan Bung Karno terutama terkait MPRZ nomor 33/mprs/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemeringahan negara Presiden Soekarno.

Ia menuturkan apabila ketetapan MPR nomor 1/mpr/2003 menyatakan TAP MPRS Nomor 33/mprs/1967 sebagai kelompok Ketetapan MPRS dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final telah dicabut maupun telah dilaksanakan.

Baca Juga: Survey CNN: Mayoritas Pelaku Usaha di Indonesia Menginginkan Airlangga Hartarto Jadi Penerus Jokowi di Pilpres

Presiden RI itu juga mengatakan di tahun 1986 pemerintah juga telah menganugerahkan pahlawan proklamator kepada Soekarno dan di tahun 2012 pemerintah juga telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soekarno.

"Artinya, Insinyur Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan," tutur Jokowi.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara, baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan maupun sebagai kepala negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara.

Baca Juga: Jokowi Pastikan 18 Negara Anggota KTT G 20 Akan Hadir di Bali, 3 Belum Konfirmasi

"Demikian yang bisa saya sampaikan semoga Tuhan yang maha kuasa mempermudah upaya kita untuk melanjutkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan Demi kemajuan Indonesia," ujar Presiden.

Dijumpai di Istana Negara, Jakarta, Senin, anak Soekarno Guntur Soekarnoputra menyampaikan terima kasih atas penegasan yang disampaikan Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x