Demi Jaga Kondusifitas Keamanan KTT G20 di Bali, Sidang Ferdy Sambo CS di Tunda Sepekan

- 12 November 2022, 11:52 WIB
Demi Jaga Kondusifitas Keamanan KTT G20 di Bali, Sidang Ferdy Sambo CS di Tunda Sepekan
Demi Jaga Kondusifitas Keamanan KTT G20 di Bali, Sidang Ferdy Sambo CS di Tunda Sepekan /ANTARA/
KILAS KLATEN - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengutarakan bahwa persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan ditunda selama sepekan.
 
Demi menjaga kondusifitas dan keamanan agenda KTT G20 di Bali yang berlangsung tanggal 15-16 November 2022 sidang perkara pembunuhan Brigadir J maupun perkara "obstruction of justice" ditunda.
 
"Permohonan penundaan sidang itu dilayangkan oleh jaksa penuntun umum (JPU)," jelas Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto. 
 
Djuyamto juga mengutarakan permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali.
 
 
Setelah ditunda sepekan, dikatakan Djuyamto hakim menjadwalkan ulang persidangan mulai dari Senin 21 November hingga Jumat 26 November 2022.
 
“Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Djuyamto.
 
Berikut jadwal lengkap sidang pekan kelima Ferdy Sambo cs yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan setelah ditunda sepekan.
 
1. Senin 21 November 2022
Sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.
 
2. Selasa 22 November 2022
Sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.
 
 
3. Kamis 24 November 2022
Sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Baiquni Wibowo dengan agenda sidang pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum.
 
Sidang terdakwa Irwan Widyanto dengan agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan. Dan sidang terdakwa Chuck Putranto dengan agenda sidang pembuktian dari penuntut umum.
 
4. Jumat 25 Oktober 2022
Sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x