KILAS KLATEN - Susi menjadi saksi dalam sidang lanjutan atas Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Saat persidangan, Majelis Hakim membacakan identitas saksi yang hadir, termasuk Susi.
Susi merupakan ART di rumah Ferdy Sambo yang berada di jalan Bangka dan Saguling sejak Juli tahun 2020.
Selama bekerja, Susi bertugas menyiapkan makanan dan mengurus rumah.
Susi hanya mengenal Bharada E tapi tidak mempunyai hubungan keluarga.
Selama persidangan pada tanggal Susi sering menjawab lupa dan tidak tahu terhadap pertanyaan hakim.
1. Ia tak tahu seberapa sering Sambo dan Putri serumah
2. Ia menjawab dengan jawaban berbeda-beda soal anak buah sambo
3. Ketidakjelasan Ia bersaksi soal peristiwa di Magelang
4. Ia tidak tahu anak bungsu Ferdy Sambo padahal ia serumah dengannya
5. Ia menjawab tidak tahu saat ditanya soal Kuat Ma'aruf
Baca Juga: Terkesan Bohong, Susi ART Ferdy Sambo Terancam Pidana
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan akan melaporkan Susi, karena dinilai telah memberikan kesaksian palsu saat bersaksi di sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Brigadir J pada Senin, 31 Oktober 2022.