Bersaksi di Sidang, Anak Buah Ferdy Sambo Ungkap Atasannya Tempramen

- 14 November 2022, 16:44 WIB
Bersaksi di Sidang, Anak Buah Ferdy Sambo Ungkap Atasannya Tempramen
Bersaksi di Sidang, Anak Buah Ferdy Sambo Ungkap Atasannya Tempramen /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

KILAS KLATEN - Anak Buah Ferdy Sambo, Pekerja Harian Lepas ( PHL) Divisi Profesi dan Pengamanan Plori , Ariyanto mengemukakan salah satu sifat buruk atasannya.

Ariyanto mengaku jika Sambo memiliki sifat  tempramen dan pemarah.

Pengakuan Ariyanto terungkap pada saat dia menjadi saksi di sidang perintangan penyidik kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Awalnya, tim penasihat hukum Irfan Widyanto menanyakan latar belakang pekerjaannya sebagai PHL untuk membantu Ferdy Sambo.

“Bekerja sebagai PHL Propam Polri kurang lebih dua tahun,” kata salah satu tim penasihat hukum Irfan.

Baca Juga: Demi Jaga Kondusifitas Keamanan KTT G20 di Bali, Sidang Ferdy Sambo CS di Tunda Sepekan

“Iya sudah dua tahun,” ujar Ariyanto.

Namun sebenarnya Ariyanto sudah bekerja dengan Ferdy Sambo selama enam tahun sejak mantan Kepala Divisi Propam Polri itu menjabat Komisaris Besar.

Dalam persidangan Ariyanto mengaku jika bosnya memiliki sifat tempramen jika anak buahnya melakukan kesalahan.

Baca Juga: Semenjak Muncul Dipersidangan, Anak Susi ART Ferdy Sambo, Tidak Mau Sekolah

“Selama bekerja 5 tahun tidak pernah ditegur, tidak pernah ada kesalahan. Sempurna pekerjaan saksi?” ungkap penasehat hukum.


“Kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai pasti dimarahin” ujar Ariyanto.

“Temperamen berarti?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Ariyanto.

Ariyanto adalah satu-satunya saksi yang hadir dalam sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x