KILAS LATEN - Arif Satria yang merupakan Rektor IPB University, mengkonfirmasi bahwa 116 mahasiswanya menjadi korban dalam kasus pinjaman online (pinjol), diketahui sebanyak 311 orang yang di dalamnya juga termasuk mahasiswa IPB terjerat kasus pinjol.
Hingga saat ini pihak IPB telah melakukan pendataan lebih lanjut terkait kasus pinjol tersebut untuk selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Inshaa Allah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban untuk pendataan lebih lanjut.” Kata Arif dikutip dari Pikiran-Rakyat.com
Selain itu Arif pun memutuskan pihak kampus akan memberikan pendampingan untuk korban dalam hal ini termasuk pendampingan hukum sehingga masalah tersebut dapat terselesaikan.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Sampai Belasan Juta, Ternyata Ini Penyebabnya!
“Kami terus akan mendampingi mahasiswa dalam menyelesaikan masalah ini, termasuk didalamnya pendampingan hukum,” katanya sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com
Selain itu untuk menangani kasus pinjol tersebut, Arif melakukan langkah cepat yakni yang pertama adalah dengan membuka posko pengaduan, dan yang kedua adalah dengan memilih dan memilah kasus yang ada “saat ini kami sedang petakantipe masalahnya” ujar Arip dikutip dari Antara.
Langkah ketiga yang dilakukan oleh Arif dan pihak kampus adalah mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjol, dan yang keempat adalah IPB akan melakukan upaya untuk peningkatan literasi bagi para mahasiswa.
Arif juga memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut.