Modus Licik Siti Aisyah Nasution, Menipu Mahasiswa IPB Agar Mau Utang Pinjol

- 19 November 2022, 22:15 WIB
Penipu mahasiswa IPB
Penipu mahasiswa IPB /

KILAS KLATEN - Kasus ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjol kini mulai terkuak.

Siti Aisyah Nasution (29) sekarang sudah menjadi tersangka atas penipuan dan penggelapan uang senilai Rp2,3 Miliar. 

Sebanyak 317 orang ditipu dan 116 korban diantaranya adalah mahasiswa ITB. 

Pelaku ditangkap di kediamannya di Ciomas, Kabupaten Bogor pada Kamis 17 November 2022 dini hari. Mobil pelaku juga diamankan karena digunakan sebagai bukti bagian kejahatannya. 
 
Aksi kejahatan yang dilakukannya adalah mengajak orang untuk bekerjasama, dengan modus menawarkan Investasi toko online yang disebut miliknya.
 
 
Korban diperintah untuk membeli barang yang ada di marketplace itu lalu bayarnya ke rekening dompet digital pelaku serta melakukan gesek tunai. 
 
Aksinya itu guna untuk menutupi semua utang miliknya dan kreditan mobil yang disebut "gali lubang, tutup lubang".
 
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro, ia menjelaskan uang Rp 2,3 Miliar digunakan siti aisyah untuk menutupi kebutuhan pribadnya , membayar cicilan utang pinjol dan membeli mobil. 
 
"Jadi kesemua uang hasil dari kejahatan ini digunakan untuk gali lubang tutup lubang. Yang kedua, untuk kehidupan dia pribadi, makan dan lain lain, dan setiap makan dengan calon korban, dia beliin minum, dia yang bayarin makan, ketemu di kafe dan lain-lain. Ketiga, uang digunakan ada yang untuk cicilan, baik mobil maupun utang pinjol tadi," beber Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro.
 
Tersangka mengawali aksinya dengan berjalan lancar, ia mampu membayar konpensasi keuntungan 10 persen yang dijanjikan kepada korban-korban pertamanya.
 
 
Sampai akhirnya banyak mahasiswa tergiur dan bergabung mesti harus mengajukan pinjaman online.
 
Tapi setelah korban semakin banyak dan tagihan utang pinjol semakin besar, pelaku mulai kesulitan membayar utang pinjol karena calon korban semakin sedikit dan uang yang di tilap juga ikutan menipis. 
 
Pada akhirnya utang pinjol tersebut tidak dibayar dan mahasiswa "diteror" penagih utang.
 
Merasa ditipu, ratusan mahasiswa melaporkan Siti Aisyah ke Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor. 
 
Kini Siti Aisyah sudah ditangkap. Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor dengan sangkaan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
 
Anda mesti berhati-hati karena kasus serupa masih banyak yang berkeliaran dan mencari mangsa.
 
 
Tips Menghindari Penipuan Investasi
  1. Jangan cepat tergiur dengan janji keuntungan besar.
  2. Pastikan lembaga investasi memiliki izin. 
  3. SIUP bukankan izin untuk melakukan pengelolaan investasi. 
  4. Segera lapor jika mengetahui investasi ilegal. 
  5. Cek perizinan.
  6. Keuntungan tidak masuk akal
Itulah modus licik siti aisyah yang mengelabui korban untuk utang pinjol beserta tips untuk menghindari investasi bodong.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x