Korban Pinjol Mahasiswa IPB Semakin Melonjak Naik

- 17 November 2022, 14:47 WIB
Korban Pinjol Mahasiswa IPB Semakin Melonjak Naik
Korban Pinjol Mahasiswa IPB Semakin Melonjak Naik /Antara/Nova Wahyudi/
KILAS KLATEN - Korban pinjaman online (Pinjol) ilegal dari kalangan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) semakin melonjak naik.
 
Mahasiswa IPB tersebut per tanggal 15 November 2022 dari 116, kini jumlah tersebut bertambah menjadi total 333 orang.
 
Orang tua salah satu mahasiswa sekaligus koordinator korban, Dewi Ariani, mengatakan korban dalam kasus ini masih kemungkinan akan terus naik akibat kondisi mental para mahasiswa bersangkutan.
 
"Mulai hari ini ada 333 orang per hari ini. Kemungkinan bertambah ya, karena banyak yang dari korban ini ketakutan untuk melapor dan juga takut untuk orang tuanya tau,” ujarnya.
 
Karena kebanyakan ini mahasiswa ya statusnya, kebetulan anak saya pun mahasiswa," kata Dewi lagi, di Polresta Bogor Kota, Selasa, 16 November 2022.
 
 
Dewi beserta pihak-pihak terkait dari sisi korban menyambangi kantor Polresta Bogor demi kelengkapan berkas-berkas dan data 333 korban.
 
Adapun, pelaporan ini kata Dewi telah dia jalankan sejak 5 Oktober. 
 
Berkas-berkas korban dari penambahan terakhir kemudian digabung bersama korban terhitung sejak laporan pertama kali dibuat.
 
Sebelum lebih banyak lagi korban berjatuhan, pihak kepolisian terus menyelidiki kasus serta berencana memanggil terlapor sesegera mungkin.
 
Di sisi lain, menanggapi terus bertambahnya korban dari kalangan mahasiswanya, IPB akhirnya membentuk tim negosiator.
 
Tim tersebut diketahui akan difungsikan untuk melakukan negosiasi dengan lembaga-lembaga terkait.
 
 
Kasus ini terbuka kepada publik saat korban masih di angka 116. 
 
Rektor IPB University Arif Satria membenarkan adanya pusaran kasus pinjol yang menjerat anak didiknya.
 
Sebelumnya, Arif juga telah mengungkapkan bahwa kampus IPB kumpulkan mahasiwanya yang menjadi korban dalam kasus itu pada malam Selasa, 15 November, untuk pendataan lebih lanjut.
 
"Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Insha Allah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban (penipuan) untuk pendataan lebih lanjut," tuturnya.
 
Arif memastikan kampus tidak akan meninggalkan korban selama kasus bergulir.
 
Mahasiswa-mahasiswa itu akan terus didampingi, termasuk melibatkan pendampingan hukum.
 
"Kami terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini. Termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum," ucap dia.
 
 
Seperti diketahui, sejumlah mahasiswa IPB telah menjadi korban penipuan investasi fiktif dengan iming-iming keuntungan 10 persen.
 
Mahasiswa-mahasiswa tersebut masuk dalam ranjau iming-iming keuntungan investasi, sehingga sukarela membuka akun pinjaman online untuk mendapatkan bonus uang yang dimaksud. ***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: PRMNnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x