KILAS KLATEN - Sekarang sedang marak pinjaman online atau yang disebut pinjol.
Naiknya industri peer-to-peer lending ini dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk membuat usaha serupa, tapi tidak ada hukum yang mempayungnya atau tidak bersertifikat OJK. Hal ini kita kenal sebagai pinjol ilegal atau pinjol bodong
Banyak yang terjebak oleh iming-iming pinjol ilegal dengan segala kemudahan pinjaman, fasilitas tanpa syarat dan bunga yang kecil. Padahal itu hanyalah bualan semata.
Baca Juga: Waspada, Pinjol Disekitar Anda, Berikut Ini Tips Supaya Terhindar dari Pinjol
Pinjol ilegal sangatlah berbahaya, seringkali mereka menyebarkan data pribadi ke semua kontak di handphonemu, itu dilakukan jika anda membayar telat waktu.
Bahkan pinjol tidak segan melakukan yang lebih bahaya dari itu.
Maka lakukan pengecekan terhadap aplikasi pinjol resmi atau legal melalui cekfintech.id sebelum anda meminjamnya.
• Pinjol Ilegal
Tapi kilas klaten sudah merangkum yang dilansir oleh CBNC Indonesia.
Daftar 105 pinjol ilegal yang ditemukan satgas Investasi per September 2022: