Inilah 7 Cakupan yang Menjadi Fokus Utama dalam Sensus Pertanian 2023

- 2 Desember 2022, 23:20 WIB
sensus pertanian 2023
sensus pertanian 2023 /BPS/

KILAS KLATEN - Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Sensus Pertanian 2023 atau ST2023 untuk  menjawab isu pertanian nasional dan global. 

Berbeda dari sensus sebelumnya, cakupan Sensus pertanian 2023 menjadi lebih luas, karena menambah bidang pendataan yang terpadu.

Hal itu dilakukan guna mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di Indonesia. 

Sensus Pertanian 2023 adalah pelaksanaan ketujuh yang dilakukan setiap 10 tahun sekali. Sensus Pertanian pertama kali digelar pada tahun 1963.

Baca Juga: Bolehkah Habis Makan Langsung Minum? Begini Jawaban Ulama Hingga Pakar Medis

Pelaksanaan Sensus Pertanian juga didasari oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16, Tahun 1997, tentang statistik. Termasuk Cakupan Sensus Pertanian 2023.

Dalam kegiatan tersebut, BPS akan mengumpulkan basis data pertanian nasional untuk menjawab isu strategis di bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Indikator yang dihasilkan dari kegiatan ini antara lain indikator SDGs pertanian, petani gurem, petani millennial, urban farming (pertanian kota), petani skala kecil dan lainnya.

Setidaknya ada tujuh cakupan Sensus Pertanian 2023, yaitu:

Baca Juga: Traveling, Healing: Obat Stress dan Pusing yang Jadi Trend di Kalangan Anak Muda

  1.       Tanaman pangan, meliputi padi, jagung dan palawija.
  2.       Tanaman hortikultura meliputi sayuran dan buah-buahan semusim, tanaman biofarmaka dan hias.
  3.       Perkebunan meliputi karet, kelapa sawit, kopi, teh, kakao dan tebu.
  4.       Jasa pertanian meliputi jasa penyiapan, penanaman, pemeliharaan, penyiraman, perapihan, pemanenan lahan pertanian, peternakan, penebangan kayu.
  5.       Kehutanan meliputi tanaman kehutanan, satwa liar dilindungi, tumbuhan liar, pemungutan hasil hutan.
  6.       Perikanan meliputi perikanan air laut, air payau, ikan air tawar dan ikan hias.
  7.       Peternakan meliputi sapi potong, sapi perah, kerbau, kuda, kambing dan domba.

Baca Juga: Penjelasan Imam Al-Ghazali Tentang Bahaya dan Dampak Negatif Riya

Dalam rangka pelaksanaan Sensus Pertanian 2023, BPS akan bekerja sama dengan berbagai Kementerian.

Kementerian yang bekerja sama dengan BPS antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan guna menyiapkan data dasar.

Sensus Pertanian 2023 akan digelar pada 1-31 Mei dan bakal mendata seluruh pelaku usaha pertanian baik perorangan, kelompok, maupun perusahaan pertanian berbadan hukum di seluruh Indonesia

BPS mengharapkan, hasil Sensus Pertanian 2023 akan mampu menjawab isu strategis terkini di sektor pertanian dan dimanfaatkan untuk mengetahui potensi terkait petani milenial dan modernisasi adopsi teknologi di sektor pertanian.

Baca Juga: Naruto Memiliki Pengumuman Penting di 17 Desember 2022, Apakah Naruto Akan Mendapatkan Remake?

Demikianlah informasi mengenai 7 cangkupan Sensus Pertanian 2023 yang akan dilaksanakan tidak lama lagi.***

Editor: Masruro

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x