Surabaya Waspada Gangster, Polisi Lakukan Tindakan Tegas

- 9 Desember 2022, 10:40 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memimpin operasi gangster di Kota Surabaya, Sabtu (3/12/2022) malam.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memimpin operasi gangster di Kota Surabaya, Sabtu (3/12/2022) malam. /Diskominfo Surabaya/ANTARA

KILAS KLATEN – Warga Kota Surabaya dibuat resah dengan ulah gangster yang sedang merajalela. Berbagai kejadian brutal yang disebabkan oleh para gangster Surabaya tersebut.

Polrestabes Surabaya juga menemukan beberapa akun instagram yang menjadi sarana bagi para gangster menunjukkan eksistensi mereka. Pelacakan ini dilakukan agar diketahui keberadaan pengelola juga pengikutnya.

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan, akun yang ditemukan ini didapatkan melalui patroli siber. Dimana akun ini merupakan salah satu sarana untuk komunikasi anggota geng.

“ Berdasarkan pengalaman kami, unggahan pada 37 akun ini, berkaitan dengan aksi geng-gengan”, ucap Yusep pada Selasa, 6 Desember 2022.

Para gangster ini beraksi pada malam hari untuk penyerangan, dengan membawa motor dan senjata tajam.

Baca Juga: Walikota Surabaya Ajak Masyarakat Lawan dan Berantas Para Gangster di Kotanya

Polisi juga sudah berhasil menangkap 2 pentolan gangster dari dua kelompok yang berbeda lewat beberapa aksi sweeping beberapa hari ini. tetapi dengan penangkapan ini bukan malah mereda, tetapi semakin menjadi-jadi.

“Ini justru makin menjadi-jadi, terakhir Jumat kemarin menyerang warung kopi di kawasan Kecamatan Keputih Surabaya”, ujar Yusep.

Panglima Guk-guk, Ardan (21) juga berhasil ditangkap bersama dengan 6 orang lainnya di sebuah kedai Jalan Luntas, Kawasan Tambak Sari.

Mereka ditangkap polisi karena menyerang Fatur Rozi, remaja yang masih berusia belasan asal Kenjeran dan Reno, satpam perumahan kawasan Mulyorejo dengan alat yang digunakan yaitu celurit.

Yusep juga menegaskan tidak akan segan untuk menembak anggota gangster ini jika masih melakukan keonaran pada warga Kota Surabaya.

Baca Juga: Pasal Zina KUHP Baru: Cemas Wisatawan Ogah Ke Indonesia

Bersama dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino, Yusep sudah bersepakat akan melakukan tindak lanjutan atau tidak tegas jika para anggota masih membuat onar.

Akan dilakukan penangkapan dengan dijatuhi hukuman sesuai pasal kepemilikan senjata tajam, juga pidana lain jika diketahui aksi pemukulan atau perampasan.

Keberadaan gangster ini juga telah ramai dibicarakan di media sosial Twitter dan TikTok.

Dikutip dari Antara, muncul juga video-video dan foto di Wa grup dengan narasi memprovokasi pada Minggu, 4 Desember 2022. Konten ini beredar setelah forkopimda Surabaya menggelar patroli gabungan skala besar pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Pemkot Surabaya dan aparat kepolisian juga TNI terus melakukan patroli demi mengatasi masalah gangster tersebut. ***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah