Selain itu, juga disyaratkan bahwa PPPK yang menerima TPP Jateng 2023 sebesar 100% adalah PPPK yang tidak dikenai hukuman disipilin.
Bagi PPPK yang dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan, TPP hanya dibayarkan 90% (sembilan puluh persen) selama 3 (tiga) bulan.
Baca Juga: Simak Dua Kabar Gembira dari Kemendikbud Mengenai Tunjangan dan Linieritas Guru Sertifikasi
Baca Juga: Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK Guru, Simak Biar Auto Lolos Seleksi Administrasi
Sedangkan bagi PPPK yang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, TPP dibayarkan 80% (delapan puluh persen) selama 6 (enam) bulan.
Dijelaskan juga bahwa, pembayaran TPP kepada PPPK akan dihentikan jika tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah secara kumulatif selama 21 (dua puluh satu) hari kerja atau lebih dalam 1 (satu) tahun; tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 (sepuluh) hari kerja; atau menjalani cuti sakit lebih dari 1 (satu) bulan.***