Besaran Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024
Kabar adanya kenaikan upah Panwaslu di Pemilu 2024 ini juga telah dibenarkan oleh Sekjen Bawaslu RI, La Bayoni dalam keteranganya dalm rapat evaluasi finalisasi pemodan pembentukan Panwas Desa/Kelurahan, di Manado, Selasa27 Desember 2022 lalu. Berikut rincianya:
1. Ketua Panwaslu Kecamatan di tahun 2019 bergaji Rp 1.850.000, sedangkan di Pemilu 2024 naik menjadi Rp 2.200.000.
2. Anggota Panwaslu Kecamatan, di tahun 2019 bergaji Rp 1.650.000, edangkan di Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.900.000.
3. Kepala Sekretariat, gaji Rp 1.550.000
4. Pelaksana Teknis Rp 900.000
5. Pelaksana teknis non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp1.500.000.
6. Panwaslu Desa atau kelurahan Rp 1.100.000.
7. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rp 750.000.
8. PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara), dari Rp 650.000 naik menjadi Rp 1.000.000.