Besaran Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Naik Drastis dari Tahun Sebelumnya, Berikut Rinciannya

- 11 Januari 2023, 11:33 WIB
Besaran Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Naik Drastis dari Tahun Sebelumnya, Berikut Rinciannya
Besaran Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Naik Drastis dari Tahun Sebelumnya, Berikut Rinciannya /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

Besaran Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024

Kabar adanya kenaikan upah Panwaslu di Pemilu 2024 ini juga telah dibenarkan oleh Sekjen Bawaslu RI, La Bayoni dalam keteranganya dalm rapat evaluasi finalisasi pemodan pembentukan Panwas Desa/Kelurahan, di Manado, Selasa27 Desember 2022 lalu. Berikut rincianya:

1. Ketua Panwaslu Kecamatan di tahun 2019 bergaji Rp 1.850.000, sedangkan di Pemilu 2024 naik menjadi Rp 2.200.000.

2.  Anggota Panwaslu Kecamatan, di tahun 2019 bergaji Rp 1.650.000, edangkan di Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.900.000.

3. Kepala Sekretariat, gaji Rp 1.550.000

4. Pelaksana Teknis Rp 900.000

5. Pelaksana teknis non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp1.500.000.

6. Panwaslu Desa atau kelurahan Rp 1.100.000.

7. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rp 750.000.

8. PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara), dari Rp 650.000 naik menjadi Rp 1.000.000.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x