KILAS KLATEN - Pemerintah telah menyepakati keputusan besaran gaji Panwaslu Desa di Pemilu 2024.
Besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan dikatahui naik secara dratis di Pemilu 2024 dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.
Adapun kabar besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan juga telah disosialisasikan, hal tersebut tertuang dalam keputusan Surat Kemenkeu di tahun 2022.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, telah menetapkan besaran gaji Panwaslu Desa PEMILU 2024.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Menkeu dengan nomor: 5/5715/MK.302/2022 yang menjelaskan bahwa besaran gaji yang akan diterima Panwaslu Desa dan Kecamatan dan lainnya di Pemilu 2024 ada kenaikan dibanding tahun 2019.
Jadi bisa dipastikan tidak hanya Panwaslu saja yang akan ada kenaikan gaji, melainkan juga terhadap petugas pemilu lainnya.
Kenaikan gaji Panwaslu Desa di Pemilu 2024 beserta petugas pemilu lainnya tersebut dimaksudkan untuk menambah kesejahteraan bagi mereka.
Lalu berapa besaran gaji Panwaslu Desa di Pemilu 2024 nanti? Simak ulasan berikut ini.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPS Pemilu 2024 Kabupaten Klaten, Simak Selengkapnya Disini!