Selain itu, pemerintah juga mendukung konversi sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik dengan biaya Rp 7 juta per unit untuk 50.000 unit. “Sasaran penerima bantuan ini adalah UMKM primer, khususnya penerima KUR dan BPUM (Banpres Usaha Mikro Produktif), dan bisa juga pelanggan 450-900 VA (listrik). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas usaha UMKM,” ujarnya. dikatakan
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan dukungan tersebut berlaku mulai 20 Maret 2023.
"Saya sampaikan ini akan berlaku pada 20 Maret tahun ini," kata Luhut.***