Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 7 Juta Berlaku 20 Maret 2023, Hanya Membawa KTP

- 6 Maret 2023, 16:09 WIB
Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 7 Juta Berlaku 20 Maret 2023, Hanya Membawa KTP
Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 7 Juta Berlaku 20 Maret 2023, Hanya Membawa KTP /Davigo

Selain itu, pemerintah juga mendukung konversi sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik dengan biaya Rp 7 juta per unit untuk 50.000 unit. “Sasaran penerima bantuan ini adalah UMKM primer, khususnya penerima KUR dan BPUM (Banpres Usaha Mikro Produktif), dan bisa juga pelanggan 450-900 VA (listrik). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas usaha UMKM,” ujarnya. dikatakan

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan dukungan tersebut berlaku mulai 20 Maret 2023.

"Saya sampaikan ini akan berlaku pada 20 Maret tahun ini," kata Luhut.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah