KILAS KLATEN - Jelang tahun 2023, Pemerintah punya kabar gembira yang ingin belanja kendaraan baru terutama mobil listrik dan motor listrik.
Pemerintah telah menggelontorkan uang subsidi untuk pembelian kendaraan mobil listrik dan motor listrik hybrid.
Hal itu dilakukan guna mendorong percepatan penggunaan mobil listrik dan motor listrik di Indonesia.
Disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, ia mengungkap besaran subsidi yang akan disalurkan.
Baca Juga: Harga Mobil Listrik 2022 Masih Banyak yang Terjangkau, Simak dan Cek Merk Apa Aja!
Adapun besaran uang bantuan yang diberikan kepada masyrakat sebesar:
- Pembelian mobil listrik Rp80 juta
- Pembelian mobil listrik hybrid Rp40 juta
- Pembelian motor listrik Rp8 juta