Adapun program percepatan penggunaan mobil listrik dan motor listrik di Indonesia telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor.***
Adapun program percepatan penggunaan mobil listrik dan motor listrik di Indonesia telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor.***
Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo
Sumber: Menperin