Mentan Ingatkan Pejabat Daerah untuk Hati-Hati Dalam Tanda Tangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

- 8 Maret 2023, 09:00 WIB
Mentan Ingatkan Pejabat Daerah untuk Hati-Hati Dalam Tanda Tangan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Mentan Ingatkan Pejabat Daerah untuk Hati-Hati Dalam Tanda Tangan Alih Fungsi Lahan Pertanian /BPMI/

KILAS KLATEN - Syahrul Yasin Limpo (SYL), selaku Menteri Pertanian (Mentan) mengingatkan kepada semua pihak khususnya pejabat daerah agar berhati-hati dalam menandatangani alih fungsi lahan pertanian karena kondisi saat ini cukup memprihatinkan.

"Alih fungsi lahan pertanian cukup mengkhawatirkan dan alih fungsinya itu sangat besar," ujarnya Syahrul  saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan di Makassar, Selasa, 7 Maret 2023.      

Pentingnya menjaga lahan pertanian untuk generasi yanng akan datang menjadi poin penting yang dibahas pada rakor tersebut. Rakor tersebut dihadiri oleh dihadiri para pejabat daerah, kepala kejaksaan negeri, kapolres serta lainnya.

Syahrul menjelaskan kecenderungan meluasnya alih fungsi lahan pertanian ke bukan pertanian saat ini, telah menyebabkan susutnya lahan pertanian secara progresif.

Ia jugavmengingatkan para kepala daerah ataupun pejabat lainnya agar memperhatikan Undang Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Inti dari UU 41/2009 itu, siapa pun yang mengalihkan lahan secara tidak normatif dan tidak mempertimbangkan aturan ini, ancaman hukuman bisa 5 hingga 8 tahun, khususnya pejabat yang tanda tangan," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 7 Juta Berlaku 20 Maret 2023, Hanya Membawa KTP

Meski mengakui adanya alih fungsi lahan saat ini, namun dirinya tidak ingin menyebutkan data ril berapa jumlah lahan yang telah beralih fungsi selama beberapa tahun terakhir.

"Saya tidak mau menyebut angka karena nantinya itu bias. Datanya tetap ada kami pegang, yang pasti alih fungsi lahan itu mengkhawatirkan," terangnya.

Mantan Gubernur Sulsel dua periode itu menyatakan jika Kementerian Pertanian saat ini telah secara aktif melakukan upaya pencegahan alih fungsi lahan secara masif melalui pemberian insentif bagi pemilik lahan, diantaranya dengan memberikan berbagai bantuan saprodi seperti alat mesin pertanian, pupuk, dan benih bersubsidi.

Selain itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah mengupayakan pencegahan alih fungsi lahan dengan single data lahan pertanian dalam jangka pendek.

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x