Info Lur! BUMN Buka Pendaftaran Program Mudik Gratis BUMN 2023, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 16 Maret 2023, 07:30 WIB
BUMN Buka Pendaftaran Program Mudik Gratis BUMN 2023, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
BUMN Buka Pendaftaran Program Mudik Gratis BUMN 2023, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya /@pt_jasaraharja/Instagram

KILAS KLATEN - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka pendaftaran program mudik gratis atau mudik bersama BUMN 2023. Pendaftaran program mudik gratis dibuka pada Rabu, 15 Maret 2023. Berikut informasi terkait syarat dan cara daftar mudik gratis BUMN 2023.

Kuota yang disediakan dalam program mudik gratis ini mencapai puluhan ribu. Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan bahwa BUMN menyediakan 65.603 kuota mudik gratis, dengan rincian 46.523 penumpang melalui 1.009 bus, 15.658 penumpang pada 30 rangkaian kereta api, dan 2.562 penumpang dengan 7 kapal laut.

Menteri BUMN berharap dengan adanya program mudik gratis ini dapat mengurangi potensi risiko kecelakaan lalu lintas bagi pemudik. Adapun program mudik gratis ini akan diberangkatkan dari berbagai titik di beberapa kota di antaranya Jakarta, Bandung, Surabaya dan Palembang ke berbagai kota tujuan.

Pendaftaran mudik gratis BUMN 2023 dapat dilakukan secara online dengan mengakses mudik.jasaraharja.co.id yang dapat diakses melalui Smartphone, Laptop, atau PC.

Baca Juga: Resmi Dibuka, BUMN Sediakan 65.603 Kuota Mudik Gratis 2023

Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja

Sebagaimana dikutip Kilas Klaten melalui akun Instagram resmi @pt_jasaraharja, syarat mudik gratis di antaranya:

  1. Harus memiliki akun Jrku
  2. Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK
  3. Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku
  4. Harus memiliki SIM C yang masih aktif
  5. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga

Perlu diketahui, apabila salah satu persyaratan pada poin 1 sampai 5 tidak terpenuhi maka pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Jasa Raharja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x