Google Bahas Ancaman Terhadap Kebebasan Pers: Surati Pemerintah Mengenai Perpres Jurnalisme Berkualitas

- 28 Juli 2023, 21:16 WIB
Ilustrasi Perpres Jurnalisme Berkualitas.
Ilustrasi Perpres Jurnalisme Berkualitas. /Pixabay/Gerd Altmann

KILAS KLATEN - Situs pencari terkemuka, Google, baru-baru ini mengirim surat kepada pemerintah untuk membahas peraturan baru yang bakal segera disahkan, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Jurnalisme Berkualitas.

Aturan ini diajukan oleh Dewan Pers dan pemerintah dengan tujuan mengatur agar media massa dan platform online tunduk pada pengawasan pemerintah.

Namun, Google memiliki pandangan berbeda mengenai aturan tersebut. Perusahaan ini melihat aturan ini sebagai potensi ancaman bagi kebebasan pers.

Google berpendapat bahwa jika aturan ini disahkan, berita akan kehilangan keragaman dan kebebasan untuk menyajikan informasi yang netral.

Michaela Browning, VP Government Affairs and Public Policy, Google APAC, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kemungkinan disahkannya Perpres Jurnalisme Berkualitas tanpa perubahan yang memadai. Menurutnya, hal ini dapat berdampak berbahaya bagi dunia jurnalisme dan kebebasan pers secara keseluruhan.

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," ungkapnya.

Menurut Michaela, jika aturan tersebut benar-benar disahkan, dampak negatifnya akan merambah ke seluruh ekosistem berita digital.

Baca Juga: Apa Isi Perpres Jurnalisme Berkualitas? Salah Satunya Bagi Hasil Platform Digital dan Pers

Dampak Perpres Jurnalisme Berkualitas Menurut Google

Seperti dilansir Kilas Klaten dari indonesia.googleblog.com, Perpres mengenai Jurnalisme Berkualitas terdapat dua dampak penting yang sangat berpengaruh terhadap masyarakat Indonesia, yakni:

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x