Aplikasi Jaga.id Bisa Pantau Dana Desa secara Online, Berikut Cara Penggunaannya!

- 2 Agustus 2023, 15:00 WIB
KPK meluncurkan aplikasi JAGA.ID yang memungkinkan masyarakat untuk memantau penggunaan dana desa secara online. (Pexels @william-fortunato)
KPK meluncurkan aplikasi JAGA.ID yang memungkinkan masyarakat untuk memantau penggunaan dana desa secara online. (Pexels @william-fortunato) /

Melalui aplikasi JAGA.ID, warga dapat dengan mudah mengakses informasi tentang alokasi anggaran, proyek yang sedang berlangsung, dan bahkan nama-nama perangkat desa yang bertanggung jawab atas penggunaan dana. 

Dengan demikian, transparansi dalam penggunaan dana desa meningkat secara signifikan. 

Langkah ini tidak hanya memberi masyarakat wawasan tentang pengelolaan dana, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk memberikan masukan dan melaporkan potensi penyalahgunaan atau penyimpangan dana.

Peran aktif masyarakat melalui pelaporan dan keluhan di aplikasi JAGA.ID akan membantu meningkatkan akuntabilitas dan mendorong pengelolaan dana desa yang lebih baik.

Masyarakat bisa dengan mudah melaporkan adanya praktek-praktek korupsi seperti mark up anggaran, pemotongan dana, atau pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai melalui fitur keluhan di aplikasi tersebut. 

Baca Juga: Asyik Lur, Ada Lomba Balap Traktor di Desa Karangduren Klaten

Cara Gunakan Aplikasi Jaga.id

Berikut ini cara penggunaan aplikasi JAGA.ID:

- Buka aplikasi JAGA atau akses melalui jaga.id
- Pilih menu pelayanan publik
- Cari desa, dan masukkan nama desa
- Klik tampilkan
- Sampaikan keluhan

Dengan informasi yang akurat dan laporan dari masyarakat, lembaga berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk mencegah dan menangani praktek korupsi tersebut.

Namun, peran masyarakat bukanlah satu-satunya faktor yang berkontribusi dalam memaksimalkan dana desa. 

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah