Golkar-PAN Merapat ke Prabowo, Ganjar Tanggapi Pakai Baju Bergambar Jokowi

- 14 Agustus 2023, 15:13 WIB
Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo dalam video pernyataannya soal bergabungnya PAN dan Golkar ke kubu Prabowo, sambil mengenakan kaos bergambar Jokowi.
Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo dalam video pernyataannya soal bergabungnya PAN dan Golkar ke kubu Prabowo, sambil mengenakan kaos bergambar Jokowi. /Antara/Tim Media Ganjar

Jadwal dan Aturan Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dimulai spada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sementara itu, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), partai politik atau koalisi yaang memperoleh kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya lah yang dapat mengajukan capres dan cawapres.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen, jadi pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Namun, bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah