Kemenkominfo Ajak para ISP untuk Berantas Judi Online

- 24 Agustus 2023, 10:40 WIB
Tangkapan layar Dirjen PPI Wayan Toni Supriyanto dalam FGD
Tangkapan layar Dirjen PPI Wayan Toni Supriyanto dalam FGD /Antara

KILAS KLATEN - Demi meningkatkan kepatuhan pada regulasi dalam pemanfaatan frekuensi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan para Internet Service Provider (ISP) untuk ikut berkomitmen untuk memberantas judi online di ruang digital Indonesia.

Kerjasama antar keduanya tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Wayan Toni Supriyanto dalam acara Forum Group Disscusion (FGD) bertajuk "Untuk Telekomunikasi Nyaman Gunakan Frekuensi yang Aman" yang digelar secara hibrid, Rabu, 23 Agustus 2023.

Wayan mengatakan dengab adanya diskusi ini dapat menjadi wujud dan andil pemerintah dan operator telekomunikasi dalam menyukseskan arahan Menteri yaitu memerangi judi online dan menciptakan penyelenggaraan telekomunikasi yang tertib.

Pihaknya berharap semua yang terlibat dapat ikut menciptakan ketertiban penyelenggaraan telekomunikasi dan ikut membangun bangsa.

Baca Juga: Kominfo Blokir dan Cegah Akses 846.047 Konten Judi Online

Adapun terkait dengan pemberantasan judi online, Pemerintah mengajak para penyedia jasa internet untuk tidak memberikan ruang dan akses layanannya sebagai media promosi kegiatan bersifat melanggar hukum itu.

Sementara itu untuk kepatuhan terhadap regulasi, Kemenkominfo mengajak agar para ISP bisa lebih kooperatif dalam menggunakan izin frekuensi-nya sehingga dapat menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat.

Menurut Wayan para ISP saat ini banyak yang menggunakan frekuensi di antara 2.4 MHz dan 5.8 MHz untuk menghadirkan konektivitas digital kepada pelanggannya.

Pemanfaatan frekuensi itu pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 2 tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah