Pemprov DKI Jakarta Bekerja Sama dengan Bank DKI untuk Permudah ASN Membeli Kendaraan Listrik

- 26 Agustus 2023, 13:08 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik
Ilustrasi kendaraan listrik /Pexels @kindel me /

KILAS KLATEN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama Bank DKI untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN)  membeli kendaraan listrik dengan cara mencicil.

"Saya minta ASN beli baru, nanti saya minta kepada Bank DKI agar dalam waktu tertentu bisa memberikan cicilan bunga murah,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah mengimbau agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan kendaraan listrik.

Hal tersebut sebagai wujud kontribusi untuk memerangi polusi udara di Ibu Kota.

Baca Juga: ASN Pemprov DKI Jakarta Baru 13 Persen yang Lakukan WFH

Heru mengatakan Pemprov DKI sudah melakukan pembahasan dengan Bank DKI terkait keringanan bunga untuk angsuran kendaraan listrik.

"Jadi ASN DKI kalau bisa mencicil, misalnya, saya minta dihitung siapa yang mendaftar sampai November 2023 untuk mencicil, diberikan keringanan bunga dari Bank DKI, itu sedang saya bahas," jelas Heru.

Heru juga menyebut larangan kendaraan bermotor milik ASN masuk ke kantor belum akan dikeluarkan.

Menurut Heru, di dalam lingkungan kantor biasanya masih terdapat area khusus menurunkan penumpang (drop off).

Kepada para ASN, lanjut Heru, lebih memilih mengeluarkan imbauan untuk mulai menggunakan mobil listrik demi mengurangi emisi.

"Itu belum saya eksekusi belum pegang surat edaran di saya. Yang saya imbau adalah dalam waktu dekat, ASN yang mampu untuk paling kecil minimal kendaraan listrik roda dua," ujar Heru.

Nantinya akan dilakukan secara bertahap dalam menerapkan kendaraan listrik tersebut.

Ia berharap ASN di lingkungan Pemprov DKI dapat memulai peralihan kendaraan listrik secepatnya.

"Saya mengajak ASN, mudah-mudahan mereka mau, kalau beli tunai kan memberatkan, kita kasih cicilan melalui Bank DKI, ASN kita dengan kendaraan bisa mengatasi polusi," ucap Heru.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Wajibkan ASN yang WFH Tetap Kenakan Pakaian Dinas dan Isi Absensi

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan tunjangan transportasi yang diberikan kepada pegawai ASN berbeda-beda tergantung area kerja.

Namun, anggarannya berkisar Rp6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.

"Tergantung dari area kerjanya, jadi ada level provinsi, kota, kecamatan dan kelurahan. Kenapa tunjangan ini diberikan karena dulu untuk mendukung program mendekatkan rumah dengan pekerjaan, jadi sebagai pengganti penyedia kendaraan operasional," kata Sigit.

Dengan adanya tunjangan yang sudah diberikan tersebut, kata Sigit seharusnya ASN memiliki kemampuan membeli kendaraan listrik, minimal motor listrik dengan cara mencicil.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x