Intip ini Kisaran Gaji PNS Lulusan SMA dan SMK dalam CPNS 2023

- 5 September 2023, 12:00 WIB
Intip ini Kisaran Gaji PNS Lulusan SMA dan SMK dalam CPNS 2023
Intip ini Kisaran Gaji PNS Lulusan SMA dan SMK dalam CPNS 2023 /Willy Kurniawan/REUTERS

KILAS KLATEN- CPNS 2023 segera dibuka pada bulan September ini, dari jadwal resmi disebutkan, pembukaan mulai 16 september nanti, berbagai informasi pun telah banyak beredar luas di berbagai media social.

Persyaratan dan bagaimana cara mendaftarkan diri, berkas dokumen, hingga formasi yang membuka lowongan pun kini mudah di akses.

Instansi yang Membuka Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan SMA SMK

Adapun beberapa instansi yang membuka lowongan untuk lulusan SMA atau SMK diantaranya sebagai berikut.

  1. Kementrian lingkungan hidup
  2. Kementrian Hukum dan HAM
  3. Kementrian Perhubungan
  4. Kementrian Pertahanan
  5. Kementrian Pertanian
  6. Kejaksaan Agung
  7. Badan SAR Nasional

Lalu bagaimana kisaran gaji PNS? Yuk intip informasi berikut.

Baca Juga: Terdapat 7.846 Lowongan, Cek Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1

Kisaran Gaji CPNS 2023 untuk Lulusan SMA SMK

Bila merujuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 lulusan PNS masuk golongan II yang juga masuk untuk lulusan diploma III. Nantinya golongan masih terdapat empat tingkat III A, IIII B, III C, dan III D. gaji yang diperoleh golongan lulusan SMA juga diproyeksi naik 8% di tahun 2024 sesuai aturan rinciannya adalah;

  1. II A: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
  2. II B: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
  3. II C: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
  4. II D: Rp2.591.136 - Rp4.125.600

Sebelum naik, adalah;

  1. II A: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
  2. II B: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
  3. II C: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
  4. II D: Rp2.399.200 - Rp3.820.000.

Lalu, masih ada tunjangan seperti:

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x