Intip ini Kisaran Gaji PNS Lulusan SMA dan SMK dalam CPNS 2023

- 5 September 2023, 12:00 WIB
Intip ini Kisaran Gaji PNS Lulusan SMA dan SMK dalam CPNS 2023
Intip ini Kisaran Gaji PNS Lulusan SMA dan SMK dalam CPNS 2023 /Willy Kurniawan/REUTERS

Tunjangan Makan

Golongan II mendapat uang makan sebesar Rp 35.000 per hari sama seperti golongan I

Tunjangan Lembur dan Makan Lembur

Tunjangan lembur golongan II Rp 24.000/jam, makan lembur sebesar, Rp 35.000/hari.

Besaran lembur diberikan, bila berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang dan dilakukan 2 jam berturut-turut.

Tunjangan Umum

PNS Golongan II mendapatkan tunjangan umum sebesar Rp 180.000. Demikianlah kisaran gaji PNS lulusan SMA dan SMK.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah