Tunjangan Makan
Golongan II mendapat uang makan sebesar Rp 35.000 per hari sama seperti golongan I
Tunjangan Lembur dan Makan Lembur
Tunjangan lembur golongan II Rp 24.000/jam, makan lembur sebesar, Rp 35.000/hari.
Besaran lembur diberikan, bila berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang dan dilakukan 2 jam berturut-turut.
Tunjangan Umum
PNS Golongan II mendapatkan tunjangan umum sebesar Rp 180.000. Demikianlah kisaran gaji PNS lulusan SMA dan SMK.***