Simak Inilah Dokumen dan Syarat Masuk Kejaksaan untuk Lulusan SMA CPNS 2023

- 9 September 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi - Simak Inilah Dokumen dan Syarat Masuk Kejaksaan untuk Lulusan SMA CPNS 2023
Ilustrasi - Simak Inilah Dokumen dan Syarat Masuk Kejaksaan untuk Lulusan SMA CPNS 2023 /tangkapan layar akun Instagram @bkngoidofficial

KILAS KLATEN- Menjadi ASN atau PNS saat ini masih menjadi impian banyak orang. Karenanya setiap ada seleksi CPNS, masyarakat berbondong-bondong mendafar, baik bagi yang lulusan SMA maupun yang sudah lulus perguruan tinggi. Salah satu instansi yang menjadi favorit pelamar adalah Kejaksaan Agung.

Sebelum mengikuti seleksi CPNS 2023, para calon pelamar sebaiknya mempersiapkan diri sebaik mungkin. Hal terpenting adalah memenuhi semua persyaratan yang diajukan serta memiliki semua dokumen yang diperlukan.

Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan RI

Kejaksaan telah menginformasikan dibukanya pendaftaran CPNS melalui akun Instagram resminya @kejaksaan.ri pada Jumat (25/8/2023). Ada dua formasi yang dapat diisi oleh pelamar lulusan SMA, yakni pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (26/8/2023), berikut rincian formasi CPNS Kejaksaan untuk lulusan SMA:

Baca Juga: Kemenkumham Buka Rekrutmen CPNS 2023, Simak Cara Daftar Akun SSCASN Berikut Ini

1. Pengelola penanganan perkara

Jumlah formasi: 2.142 orang
Tugas pokok dan fungsi: melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, dan tindak pidana militer.

2. Penjaga tahanan

Jumlah formasi: 2.258 orang
Tugas pokok dan fungsi: melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

Syarat CPNS Kejaksaan 2023

Masih bersumber yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI mengungkapkan sejumlah syarat bagi pelamar yang ingin bergabung di lembaganya. Pelamar diharuskan memiliki kesehatan jasmani, rohani, dan integritas moral yang baik serta berkompetensi.

  1. Berusia 18-35 tahun, khusus jaksa usia maksimal 27 tahun
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Tinggi badan laki-laki 160 cm dan tinggi badan perempuan 155 cm
  4. Berat badan ideal
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
  6. Punya kemampuan bela diri untuk pelamar yang mendaftar penjaga tahanan
  7. Minimal nilai rapor 7,00 untuk lulusan SMA dan minimal IPK 3,00 untuk lulusan S-1.

Kemenkumham juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA. Tamatan SMA bisa melamar sebagai penjaga tahanan. Informasi dibukanya CPNS Kemenkumham 2023 telah dikonfirmasi Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x