KILAS KLATEN – Polrestabes Bandung menyediakan layanan Samsat Keliling Bandung untuk membantu masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling Bandung yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa kelengkapan dengan membawa dokumen, seperti KTP, SIM, dan dokumen pendukung lainnya dengan lampiran fotokopinya.
Diingatkan juga, untuk menggunakan layanan Samsat Keliling Bandung yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) ini, masyarakat diharapkan untuk menerapkan protokol kesehatan saat berada di lokasi Samsat Keliling Bandung yang sudah disediakan.
Baca Juga: Info Samsat Keliling Depok Kamis 2 November 2023, Berikut Lokasi Dan Syaratnya
Samsat Keliling Bandung 2 November 2023
Berikut lokasi Samsat Keliling Bandung pada Kamis 2 November 2023.
Kalian dapat mengunjungi Satpas atau layanan Samsat Keliling Bandung yang berlokasi di:
- D’Botanica (BTC Mall)
- Pasar Modern Batununggal
Untuk waktu layanan Samsat Keliling Bandung pada hari ini Kamis, 2 November 2023 mulai pukul 09.00 s/d selesai.