BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Dihapus, Berikut Ulasannya!

- 23 November 2023, 20:03 WIB
Gambar Ilustrasi - BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Dihapus, Berikut Ulasannya!
Gambar Ilustrasi - BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Dihapus, Berikut Ulasannya! /hasca

Sehubungan dengan iuran peserta, Asih menyatakan, "Mempengaruhi iuran atau tidak, saya belum bisa jawab, karena kita masih simulasi, termasuk untuk ketersediaan kecukupan dananya dan penyesuaian tarif seperti itu," Ujar Asih.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Nyatakan Program JKN Menuju UHC Jadi Percontohan Negara Lain

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memberikan informasi terkini mengenai penerapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Menurutnya, bahwa hingga saat ini, BPJS masih menantikan keputusan terbaru dari pemerintah.

"BPJS mengikuti kebijakan. Sampai detik ini kebijakannya itu masih sama dengan sebelumnya. Untuk mereka yang kelas 3 ya kelas, kelas 2 masih di kelas 2 dan seterusnya," Ujar Ali.

Ali Ghufron Mukti melanjutkan penjelasannya dengan menyebut bahwa pihaknya juga tengah menantikan hasil perkembangan uji coba yang sedang dilakukan pemerintah di beberapa rumah sakit.

"Jadi BPJS menunggu. Karena sekarang sedang ujicoba, menunggu kebijakannya seperti apa," Ujarnya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah