"Tapi kalau industri hilirnya macet akibat regulasi ini, dampak negatifnya nanti hasil panen kami juga akan macet, tidak dibeli. Kalau tidak terserap, petani tembakau akan lemah dan hancur," Ujarnya dengan kecewa.
"Selama 7 tahun ini, kami sudah terkena dampak akibat pengaturan-pengaturan di industri tembakau kretek. Kalau RPP ini tetap dipaksakan, secara otomatis kami akan bergerak menuntut keadilan ke pemeringtah. Karena begitu teganya pemerintah ingin memberangus kami. Padahal kami juga adalah warga legal, bagian dari Bhinneka Tunggal Ika," Ujarnya menambahkan.***