Jadwal Samsat Keliling Bogor Minggu 31 Desember 2023, Berikut Lokasi Dan Syaratnya

- 31 Desember 2023, 06:35 WIB
Info Lokasi Samsat Keliling
Info Lokasi Samsat Keliling /Muhammad Adimaja/Antara

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Bandung Sabtu 30 Desember 2023, Berikut Lokasi Dan Syaratnya

Berikut syarat Samsat Keliling Bogor pada Minggu 31 Desember 2023.

Syarat perpanjangan SIM A atau C pada layanan Samsat Keliling Bogor adalah sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Tesk Psikologi SIM,

4. Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi terkait layanan Samsat Keliling Bogor berdasakan informasi yang dibagikan oleh Polres Bogor Kota untuk mempermudah masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah