Pemerintah Resmi Umumkan Subsidi Motor Listrik, Berlaku Mulai 20 Maret 2023

- 6 Maret 2023, 16:03 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Resmi Umumkan Subsidi Motor Listrik, Berlaku Mulai 20 Maret 2023
Ilustrasi - Pemerintah Resmi Umumkan Subsidi Motor Listrik, Berlaku Mulai 20 Maret 2023 /Pexels.com / Tp dai

"Untuk yang bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta rupiah per unit sepeda motor untuk 200.000 unit di tahun 2023," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.

Selanjutnya, dalam program pemerintah untuk subsidi motor listrik baru, yang mendapatkan bantuan dari pemerintah adalah yang diproduksi di Indonesia. Yang di dalamnya terdapat syarat dimana komponen dalam negeri sebesar minimal 40 persen.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x