PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang Madrasah Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Mekanisme Pendaftarannya di Sini

15 Mei 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang Madrasah Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Mekanisme Pendaftarannya /Portal Purwokerto

KILAS KLATEN - Pemerintah daerah DKI Jakata resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang Madrasah pada hari ini Senin, 15 Mei 2023. Simak mekanisme pendaftaranya disini.

Adapun pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang Madrasah ini dimulai dengan pengajuan akun pra pendaftaran yang bisa didapatkan mulai tanggal 15 Mei - 30 Mei 2023.

Perlu diketahui pendaftarn PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang Madrasah tersebut meliputi,  Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Sementara untuk pendaftarannya bisa dilakukan secara online dengan mengakses laman https://ppdb-madrasahdki.com/. Berikut mekanisme lengkapnya.

Baca Juga: Cara Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2, Simak Syarat serta Mekanismenya

Mekanisme Pendaftarn PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang Madrasah

Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dalam proses pendaftaran:

  1. CPDB mengakses situs resmi https://ppdb-madrasahdki.com/.

  2. CPDB mengikuti langkah Pengajuan Akun/Prapendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

  3. CPDB pada jenjang MIN diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri.

  4. CPDB pada jenjang MTSN & MAN yang berasal dari Madrasah/Sekolah DKI Jakarta dan berdomisili di luar DKI, serta yang berasal dari Madrasah/Sekolah di dalam DKI Jakarta dan berdomisili di luar DKI, diminta untuk memasukkan Nomor Peserta SIDANIRA.

  5. CPDB pada jenjang MTSN & MAN yang berdomisili dan berasal dari Madrasah/Sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta, serta yang berdomisili di dalam DKI dan berasal dari Madrasah/Sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta, diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri.

  6. CPDB yang berasal dari Madrasah/Sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mengunggah Sertifikat Akreditasi Madrasah/Sekolah asal.

  7. Semua CPDB wajib mengunggah Kartu Keluarga (KK). Selain itu, mereka juga harus mengunggah Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak yang menyatakan keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPDB dengan materai Rp 10 ribu.

  8. CPDB mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.

  9. Setelah melakukan pengajuan akun, CPDB menunggu verifikasi berkas oleh Admin PPDB.

Baca Juga: Kapan Hasil Seleksi PPDB Jabar Tahap 2 Diumumkan?

Cara Verifikasi PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang Madrasah

Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dalam proses pendaftaran:

  1. Setelah mencetak bukti pengajuan akun, CPDB perlu melakukan aktivasi akun.

  2. Untuk melakukan aktivasi, CPDB cukup mengklik tombol "Aktivasi" dan memasukkan Nomor Peserta serta PIN/Token yang telah diberikan.

  3. Setelah melakukan aktivasi, CPDB dapat mengganti PIN/Token dengan password baru dan melanjutkan proses pendaftaran.

Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2023

  1. CPDB masuk ke akun dengan menggunakan Nomor Peserta dan Kata Sandi.

  2. CPDB mendaftar dan memilih Jalur Pendaftaran serta Madrasah yang ingin dituju. Setelah itu, CPDB dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.

Cara Lapor Diri Online PPDB Madrasah DKI 2023

  1. CPDB yang dinyatakan diterima di Madrasah yang dituju wajib melakukan Lapor Diri Online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

  2. Jika CPDB yang dinyatakan diterima tidak melaksanakan lapor diri, maka dianggap mengundurkan diri dari hasil seleksi dan hanya bisa mendaftar kembali pada Tahap Akhir.

  3. CPDB masuk ke akun dengan menggunakan Nomor Peserta dan Kata Sandi, lalu klik "Lapor Diri".

  4. CPDB dapat mencetak tanda bukti Lapor Diri Online.

Berikut diatas informasi terkait PPDB DKI untuk jenjang madrasah, informasi lebih lanjut bisa kunjungi laman resminya di https://ppdb-madrasahdki.com/.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ppdb-madrasahdki.com

Tags

Terkini

Terpopuler