Resume Pengembangan Profesi Guru KB 2 Materi Profesionalisme Guru PAI dalam Pembelajaran PPG PAI

- 27 Juni 2022, 18:50 WIB
Modul PPG Kemenag
Modul PPG Kemenag /

KILAS KLATEN – Materi Profesionalisme Guru PAI dalam Pembelajaran adalah materi KB 2 pada modul Pengembangan Profesi Guru PPG PAI. Modul Pengembangan Profesi Guru sendiri merupakan salah satu modul yang harus dibuat resume oleh mahasiswa saat tahap pendalaman materi dalam PPG PAI Dalam Jabatan. Sama seperti modul lainnya, modul Pengembangan Profesi Guru juga memiliki 4 Kegiatan Belajar (KB).

Berikut ini adalah Resume Pengembangan Profesi Guru KB 2 Materi Profesionalisme Guru PAI dalam Pembelajaran PPG 2022 berdasarkan modul Pengembangan Profesi Guru yang diunduh dari SPACE (Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik) Kemenag.

Baca juga: Resume Evaluasi Pembelajaran KB 3 Materi Pengembangan dan Pengolahan Tes Hasil Belajar PPG PAI

PROFESIONALISME GURU PAI

Profesionalisme guru PAI adalah sikap yang harus ada pada seorang guru PAI dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga guru PAI tersebut dapat menjalankan pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan standar kompetensi yang sudah di tentukan pada UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.

STANDAR KUALIFIKASI GURU PAI

Guru PAI pada SD/MI SMP/MTs, SMA/MA/SMK atau yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (DIV) atau sarjana (S1) program studi PAI yang terakreditasi. Hal tersebut sesuai dengan:

a) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

b) Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007

c) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x