Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila SMP Fase D Kelas 7 - 9

- 2 Juli 2022, 15:52 WIB
Capaian Pembelajaran (CP) SMP Kurikulum Merdeka
Capaian Pembelajaran (CP) SMP Kurikulum Merdeka /

KILAS KLATEN – Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila merupakan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa di akhir fase pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila. Berikut ini Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila untuk menyusun ATP Pendidikan Pancasila SMP Fase D Kelas 7 - 9.

Sebagain informasi, Capaian pembelajaran (CP) yang digunakan di Sekolah Penggerak merupakan hal utama dalam suatu kurikulum dan kriteria suatu capaian pembelajaran yang baik yang dikembangkan oleh satuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga: Download Modul Projek Suara Demokrasi Penguatan Profil Pelajar Pancasila SMP Fase D Kelas 7-9

Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila SMP Fase D Kelas 7 - 9.

Pada fase ini, peserta didik mampu:

Menganalisis kronologis lahirnya Pancasila; mengkaji fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, serta mengenal Pancasila sebagai ideologi negara; memahami implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa; mengidentifikasi hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; serta melaksanakan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; dan mengidentifikasi kontribusi Pancasila sebagai pandangan hidup dalam menyelesaikan persoalan lokal dan global dengan menggunakan sudut pandang Pancasila.

Memahami periodisasi pemberlakuan dan perubahan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; memahami Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi; memahami bentuk pemerintahan yang berlaku dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; memahami peraturan perundang-undangan dan tata urutannya; dan mematuhi pentingnya norma dan aturan, menyeimbangkan hak dan kewajiban warga negara.

Mengidentifikasi keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, dan mampu menerima keragaman dan perubahan budaya sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat, dan menanggapi secara proporsional terhadap kondisi yang ada di lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di masyarakat; memahami urgensi pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya; menunjukkan contoh pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya; dan menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan praktik nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya dalam masyarakat global.

Mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dan wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; menjaga keutuhan wilayah NKRI; menunjukkan perwujudan demokrasi yang didasari oleh nilai- nilai Pancasila serta menunjukkan contoh serta praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi; mengidentifikasi sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antarlembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara baik di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya maupun pertahanan dan keamanan; dan menyusun laporan singkat tentang sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antarlembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara.

Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila SMP Fase D Kelas 7 - 9 Berdasarkan Elemen

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x