Pasal-Pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945:
a. Pasal 1 ayat 1: mengatur tentang bentuk negara Indonesia
b. Pasal 18 ayat 1: mengatur tentang pembagian wilayah NKRI
c. Pasal 27 ayat 3: mengatur tentang upaya pembelaan negara
d. Pasal 35: mengatur tentang bendera Indonesia
e. Pasal 36 A: mengatur tentang lambang negara Indonesia
2. Pokok Pikiran: Keadilan Sosial
Pasal-Pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945:
a. Pasal 32 ayat 1: mengatur tentang kebudayaan nasional
b. Pasal 33 ayat 3: mengatur tentang kekayaan alam Indonesia
c. Pasal 34 ayat 1: mengatur tentang fakir miskin dan anak-anak terlantar