KILAS KLATEN - Artikel berikut ini berisi kunci jawaban PKN kelas 8 SMP halaman 57, Tabel 3.3 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.
Artikel kunci jawaban PKN kelas 8 SMP halaman 57, Tabel 3.3 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan ini dibuat sebagai referensi siswa kelas SMP saat belajar mata pelajaran PKN.
Kunci jawaban PKN kelas 8 SMP halaman 57, Tabel 3.3 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan ini dibuat berdasarkan soal-soal yang ada di dalam Buku Paket PKN Kelas 8 SMP Semester 1 Cetakan Ke-2, 2017 Edisi Revisi.
Buku PKN kelas 8 SMP yang di dalamnya terdapat soal Tabel 3.3 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, ini ditulis oleh Lukman Surya Saputra, Ida Rohayani, dan Salikun.
Dilansir dari Buku Kemdikbud dan pembahasan dari laman situs Brainly, berikut soal dan kunci jawaban PKN kelas 8 SMP halaman 57, Tabel 3.3 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.
Soal dan Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 57, Tabel 3.3 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
Setelah kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan sumber belajar lain tentang hakikat peraturan perundang-undangan, tulislah apa yang sudah kalian ketahui ke dalam tabel berikut.
Pembahasan :