Kunci Jawaban PKN Halaman 108 Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Hubungan Antar Undang-Undang

- 22 Oktober 2022, 15:02 WIB
Ilustrasi. Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 51 Tugas Uji Kompetensi Bab 2 Soal Hubungan Pokok Pikiran Pembukaaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.*
Ilustrasi. Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 51 Tugas Uji Kompetensi Bab 2 Soal Hubungan Pokok Pikiran Pembukaaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.* /Sora Shimazaki/pexels.com

KILAS KLATEN - kunci jawaban PKN kelas 10 SMA halaman 108 Kurikulum Merdeka Uji Pemahaman Bagian 2, Unit 6 Hubungan Antar Perundang-undangan.

Hubungan Antar Perundang-undangan merupakan salah satu materi yang wajib dipelajari oleh siswa kelas 10 SMA halaman 108 dalam mata pelajaran PKN kurikulum merdeka.

Artikel dibawah ini akan membahas tentang soal dan Kunci jawaban PKN halaman 108 kelas 10 ini sebagai opsi membantu belajar siswa SMA dalam mengerjakan soal Uji Pemahaman.

Berikut ini adalah pembahasan Soal dan Kunci Jawaban PKN kelas 10 SMA halaman 108 Kurikulum Medeka Uji Kompetensi pada Unit 6 Hubungan Antar Perundang-undangan.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Halaman 103 Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Produk dan Hierarki Undang-Undang

a. Tulislah tanggapan kalian terkait dengan hubungan antarproduk perundang-undangan yang ada di Indonesia!

Pembahasan: Peraturang undang-undang yang ada di indonesia berhubungan sangat erat dalam mengatur berjalannya negara. Dengan terhubungnya peraturan ini maka penegakan hukum akan semakin kuat dan jelas. 

b. Berdasarkan pengalaman kalian, apakah hubungan berbagai jenis perundang-undangan saling mendukung, tumpang tindih, atau bahkan saling menaikan?

Pembahasan: seiring berjalannya negara terkadang terjadi tumpang tindih antar undang-undang yang berakibat pecahnya peraturan. Adapula peraturan yang saling mendukung antar peraturang yang ada sehingga menjadi lebih kuat. Peraturan yang saling menaikkan membuat suatu peraturan tersebut menjadi patokan utama atau sumber peraturan yang berpusat.  

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x