Jika mengacu pada aturan hukum internasional dan mempertimbangkan kedekatan kedua negara tersebut, upaya penyelesaian konflik dapat ditempuh setidaknya empat langkah:
- perundingan bilateral
- penetapan wilayah status quo
- penyelesaian oleh ASEAN
- pengadilan Mahkamah Internasional.
b. Mengapa kedua negara (Indonesia dan Malaysia) memilih jalan damai dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah Blok Ambalat?
Pembahasan:Berdasarkan hukum internasional, dalam hal terjadinya sengketa wilayah laut, maka penyelesaiannya dilakukan sesuai ketentuan UNCLOS 1982.
Negara yang bersengketa diwajibkan menyelesaikan dengan cara-cara damai. Jika cara tersebut tidak berhasil mencapai persetujuan, maka negara-negara terkait harus mengajukan sebagian sengketa kepada prosedur wajib.
Dengan prosedur ini, sengketa hukum laut akan diselesaikan melalui mekanisme dan institusi peradilan internasional yang telah ada, seperti Mahkamah Internasional.
Pemerintah Indonesia, pada tahun 2009, pernah menyebut tidak akan membawa masalah Blok Ambalat ke Mahkamah Internasional mengingat posisi Indonesia yang kuat.
Meski begitu, pemerintah berulang kali menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar.
c. Bagaimana upaya pemerintah Indonesia dalam menjaga keamanan dan pertahanan di jalur laut?
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Halaman 77 Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Ide Pendiri Bangsa