a. Bank sentral
adalah bank yang memiliki wewenang untuk menerbitkan uang kartal (kertas dan logam) sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara.
b. Bank umum
adalah bank yang melakukan kegiatan menghimpun dana dari masyarakat berupa tabungan, giro, deposito berjangka dan menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Bank umum mengeluarkan uang giral (cek, bilyet giro, dsb). Bank umum melakukan jasa lalu lintas pembayaran.
c. BPR
merupakan bank yang menerima simpanan dari masyarakat hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, rekening giro. Namun tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2. Temukan, perbedaan tugas dan fungsi dari bank sentral, bank umum, dan BPR!
Pembahasan:
1) BI
BI adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk menstabilkan harga maupun nilai mata uang yang berlaku di suatu negara. Di Indonesia sendiri yang dijadikan sebagai bank sentral adalah Bank Indonesia.
Secara geografis yang dinamakan bank sentral Indonesia adalah bank yang berkantor pusat di Jakarta dan memiliki kantor cabang di berbagai wilayah, dan provinsi yang ada di Indonesia.
Tugas-tugas Bank Sentral: