Rangkuman Materi Buku PAI Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka BAB 3

- 25 November 2022, 08:10 WIB
Rangkuman Materi Buku PAI Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka BAB 3
Rangkuman Materi Buku PAI Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka BAB 3 /Pexels/Becca Siegel.

KILAS KLATEN – Artikel berikut ini merupakan rangkuman materi buku PAI kelas 11 BAB 3 dengan judul menghindari perkelahian pelajar, minuman keras, dan narkoba.

Materi tentang menghindari perkelahian pelajar, minuman keras, dan narkoba merupakan salah satu materi yang dipelajari oleh siswa kelas 11 SMA dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam atau PAI.

Materi menghindari perkelahian pelajar, minuman keras, dan narkoba ini terdapat dalam buku teks PAI kelas 11 SMA Cetakan 1 Tahun 2021.

Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban PAS PAI Kelas 11 SMA, Penilaian Akhir Semester Gasal

Buku PAI kelas 11 SMA yang dijadikan sebagai sumber belajar tambahan untuk digunakan pada satuan pendidikan ini ditulis oleh Abd. Rahman dan Hery Nugroho.

Berikut ini adalah rangkuman materi BAB 3 menghindari perkelahian pelajar, minuman keras, dan narkoba yang diambil dari buku PAI kelas 11 SMA yang diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Kemdikbudristek.

Perkelahian pelajar, dapat dibagi menjadi 2 jenis, yaitu Delikuensi Situasional dan Delikuensi Sistematik.

Delikuensi Situasional, yakni perkelahian terjadi karena adanya situasi yang mengharuskan mereka untuk berkelahi.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 27 Kurikulum Merdeka Penilaian Pengetahuan, Berpikir Kritis Mencintai Iptek

Delikuensi Sistematik, yakni: para pelajar yang terlibat dalam perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau Geng.

Khamr adalah jenis minuman dan makanan yang dapat memabukkan dan menghilangkan kesadaran seseorang. Makna lain adalah segala apapun yang memabukkan atau merusak akal sehat.

Termasuk jenis khamr adalah alkohol yang merupakan zat kimia yang dipergunakan untuk berbagai keperluan di dunia medis, antara lain disinfektan, pembersih, pelarut, bahan bakar, dan sebagai campuran zat kimia lainnya.

Penggunaan alkohol dalam makna terakhir, tidak masuk dalam kategori khamr, dan itu berarti diperbolehkan (tidak haram).

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 Kurikulum Merdeka Penilaian Pengetahuan, Menghindari Narkoba dan Miras

Tidak pernah coba-coba memakai atau meminum khamr, karena bahaya dan mudharatnya sangat besar, baik bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Khamr termasuk rijs, yakni sikap dan perbuatan yang amat sangat tercela, buruk, keji, jijik, kotor, bahkan bisa bermakna najis.

Narkoba adalah singkatan dari nar = Narkoba; ko = Psikotropika; dan ba = Bahan-bahan adiktif (alkohol, rokok, kopi, dan lain sebagainya).

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 204 Kurikulum Merdeka Penilaian Pengetahuan, Menguatkan Kerukunan Manusia

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Zat Adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang jika dikonsumsi oleh organisme hidup, menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan.

Segala jenis obat psikotropika dan narkotika, meski tidak mengandung alkohol, ia tetap haram digunakan. Sebab, dampak negatifnya sangat buruk sekali.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 Kurikulum Merdeka Penilaian Pengetahuan, Menghindari Narkoba dan Miras

Demikian rangkuman mengenai materi pada buku PAI kelas 11 pada BAB 3 ini yang bisa digunakan untuk mempermudah siswa kelas 11 dalam memahami materi yang diberikan dalam BAB ini.***

Editor: Masruro

Sumber: Buku Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah