Jawaban:
D. Memberikan jalan keluar kepada pelanggar untuk menyelesaikan masalahnya
Penjelasan:
Restitusi sendiri merupakan terminologi yang populer di lapangan hukum perdata dibandingkan dalam hukum pidana. Restitusi atau ganti kerugian merupakan biaya yang dibayarkan oleh seseorang karena adanya kerugian yang diderita orang lain secara ekonomi.
Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Post Test Modul 1 Disiplin Positif Pelatihan Mandiri Bolehkah Memaksa
Dalam perkembangan hukum pidana khususnya ketika muncul restorative justice, maka restitusi dipandang sebagai sebuah hukuman/tindakan untuk menyeimbangkan hilangnya hak-hak perdata dari korban yang dapat dinilai dengan uang.
Restorative justice memberikan ruang yang besar bagi tercapainya kesepakatan antara korban pelaku, dan dalam konteks kesepakatan ini salah satu komponennya adalah pembayaran ganti rugi dari pelaku kepada korban atau keluarga korban atau ahli warisnya.
Demikian jawaban dari pertanyaan tentang manakah pilihan di bawah ini yang merupakan tindakan restitusi yang tepat yang terdapat dalam buku Post Test Modul 4 Disiplin Positif Pelatihan Mandiri Hukuman VS Konsekuensi VS Restitusi.
Baca Juga: Kunci Jawaban Cerita Reflektif dan Latihan Pemahaman Modul 3 Disiplin Positif 5 Posisi Kontrol Guru
Artikel jawaban pertanyaan tentang manakah pilihan di bawah ini yang merupakan tindakan restitusi yang tepat ini hanya untuk membantu guru yang tengah mengikuti pelatihan di platform guru.kemdikbud.go.id. Kebenaran jawaban ini tidak mutlak, sehingga tidak menutup kemungkinan ada jawaban lainnya.***