Dirinya dilaporkan karena dianggap telah menghina dan melecehkan ulama di akun Instagramnya.
Inul dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 310 dan pasal 311 KUHP serta pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tak hanya dilaporkan ke pihak kepolisian, Inul bahkan menjadi topik viral di Twitter dengan tagar #BoikotInulDaratista yang menjadi trending topic kala itu.
Pembahasan:
Media sosial (medsos) sudah menjadi bagian dari kehidupan banyak orang, baik itu sebagai alat untuk mencari hiburan atau bahkan menjadi lapangan pekerjaan.
Meskipun memberikan manfaat, media sosial bisa menjadi senjata berbahaya bagi para penggunanya.
Tidak sedikit orang mengunggah postingan yang sengaja tidak sengaja menyinggung pihak tertentu, atau dianggap mencemarkan nama baik.
Terutama bagi kalangan tokoh publik seperti: pejabat, artis terkenal, penyanyi, dan sebagainya, bisa membuat karir mereka berakhir.