Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 68 Uji Kompetensi Bab 3 Tata Negara Dan Pemerintahan

- 11 April 2023, 18:19 WIB
LENGKAP! Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 119 Tabel 5.5 Sikap dan Perilaku
LENGKAP! Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 119 Tabel 5.5 Sikap dan Perilaku /

KILAS KLATEN - Pembahasan kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 68 Uji Kompetensi Bab 3 tata negara dan pemerintahan akan diulas secara mendalam dalam artikel berikut ini.

Bagi siswa-siswi, silakan disimak kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 68 Uji Kompetensi Bab 3 tata negara dan pemerintahan berikut ini agar mendapatkan gambaran dalam menjawab soal PKN kelas 8 halaman 68 Uji Kompetensi Bab 3 tata negara dan pemerintahan.

Artikel kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 68 Uji Kompetensi Bab 3 tata negara dan pemerintahan ini dibuat sebagai referensi siswa-siswi saat belajar PKN kelas 8 halaman 104.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 96 Uji Kompetensi Bab 4  Kebangkitan Nasional dan Sumpah Pemuda

Kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 68 Uji Kompetensi Bab 3 tata negara dan pemerintahan ini dibuat berdasarkan soal-soal yang ada di dalam Buku Paket PKN kelas 8 halaman 68 Uji Kompetensi Bab 3 tata negara dan pemerintahan.

Berikut ini adalah soal dan kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 68 Uji Kompetensi Bab 3 tata negara dan pemerintahan yang dibuat sebagai referensi siswa-siswi saat belajar PKN kelas 8 halaman 68 Uji Kompetensi Bab 3 tata negara dan pemerintahan.

Soal Buku Paket PKN kelas 8 halaman 68 Uji Kompetensi Bab 3 tata negara dan pemerintahan.

  1. Seorang ketua RT bersilang pendapat dengan para tokoh masyarakat di tempatnya perihal tata kelola iuran keamanan warga. Sebagai pelaksana eksekutif di tingkat RT, ketua RT tersebut merasa lebih berhak untuk memutuskan dibanding para tokoh masyarakat.

Bila kalian dimintai pendapat, apa pendapat kalian sebagai solusi dari persoalan di atas?

Jawaban : Ketua RT memang lebih berhak dalam memutuskan tata kelola iuran keamanan namun alangkah baiknnya bila keputusan tersebut juga memperhatikan usulan atau pendapat lain dari para tokoh masyarakat. Dengan adanya pendapat dan ususlan keputusan menjadi lebih baik dan dapat di terima pihak manapun.

Bagai manapun juga tokoh masyarakat merupakan panutan bagi masyarakat setempa dalam melakukan kegiatan apapun. Sebagai ketua RT juga harus mempertimbangkan keputusannya untuk masyarakat yang berpartisipasi dalam iuran keamana warga.2. Seorang ketua bidang OSIS mengambil keputusan tanpa berkoordinasi dengan Ketua OSIS. Sebagai pucuk pimpinan organisasi, ketua OSIS merasa dilangkahi. Ketua OSIS menuding ketua bidang tersebut tidak paham organisasi.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 118 Uji Kompetensi Bab 5 Jati Diri Bangsa Dan Budaya Nasional

Jika kalian menjadi ketua bidang lainnya, bagaimana cara kalian memutuskan persoalan di atas?

Jawaban : Langkah yang di ambil oleh ketua bidang OSIS adalah langkah yang salah karena hanya bertindak sesuai keinginannya sendiri tanpa melibatkan ketua OSIS yang bertanggung jawab penuh atas berjalannya ketua bidang OSIS. Apabila keputusan yang diambil belum dijalankan atau terlaksana maka perlu dikoordinasikan dengan ketua OSIS terlebih dahulu.

Bagaimanapun juga ketua OSIS memegang penuh tanggung jawab dari keputusan yang di ambil oleh ketua bidang OSIS. Apabila tidak berkoordinasi maka kesalahan tersebut akan berakibat pada ketua OSIS yang tidak tahu akan keputusan yang diambil oleh ketua Bidang OSIS.

  1. Pada awal kemerdekaan, pada mulanya beberapa Daerah Swapraja enggan menyatakan kesetiaan dan bergabung dengan Negara Republik Indonesia. Setelah, melalui proses diskusi yang panjang, barulah Daerah-daerah Swapraja itu bergabung dengan Negara Republik Indonesia.

Menurut analisis kalian, apa faktor yang memberatkan Daerah Swapraja bergabung dengan Negara Republik Indonesia? Apa pula faktor yang menyebabkan Daerah Swapraja akhirnya bersedia bergabung dengan Negara Republik Indonesia?

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 135 Uji Kompetensi Bab 6 Literasi Digital Dalam Kebhinekaan Bangsa

Jawaban : Menurut analisis saya daerah swapraja bergabung dengan negara Republik Indonesia adalah karena daerah tersebut telah diakui sebagai wilayah Indonesia namun raja atau sultan yang menjabat tidak setuju karena wilayah kerajaannya di akui oleh pihak lain.  Di sisi lain Bangsa Indonesia juga memberikan kebebasan atas pemerintahannya sendiri sehingga hal ini membuat daerah swapraja bergabung dengan Indonesia.

Faktor yang menyebabkan daerah swapraja bergabung dengan Indonesai adalah kelonggaran atau kebebasan yang di berikan bangsa Indonesia terhadap pemerintahan yang ada di daerah swapraja dengan menjadi daerah istimewa yang telah di atur dalam undang-undang.

Faktor kekuatan negara juga menjadi alasan daerah swapraja bergabung dengan Bangsa Indonesia. Apabila daerah swapraja ingin berdiri sendiri maka harus berperang dengan bangsa Indonesia untuk merebut kekuasaannya dan melepas ikatan untuk mendirikan sebuah negara.

Daerah swapraja telah di klaim sebagai wilayah kedaulatan bangsa Indonesia apabila ingin berdiri sendiri maka akan terjadi perang seperti yang terjadi pada aceh. Untuk menghindari hal tersebut bangsa Indonesia memberika kebebasan terhadap pemerintahannya agar tidak terjadi konflik.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 79 Aktivitas 4.1 Tentang Perjuangan Pahlawan Nasional Beserta Uraiannya

Demikian kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 68 Uji Kompetensi Bab 3 tata negara dan pemerintahan yang bisa dijadikan referensi saat para siswa belajar dan menjawab soal PKN kelas 8 halaman 68 Uji Kompetensi Bab 3 tata negara dan pemerintahan.

Artikel soal dan kunci jawaban ini hanya untuk membantu siswa/siswi belajar. Kebenaran kunci jawaban ini tidak mutlak, sehingga tidak menutup kemungkinan ada jawaban lainnya.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: guru.kemdikbud.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x