KILAS KLATEN - Tenaga honorer adalah karyawan yang belum diangkat sebagai karyawan tetap. Namun, mereka tetap menerima honor setiap bulannya, bukan gaji seperti tenaga tetap.
Tenaga honorer diangkat untuk melaksanakan tugas tertentu, biasanya dalam tingkat pemerintahan.
Sebanyak 45 tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN) memenuhi Ruang GBHN, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.
Tenaga honorer dari berbagai daerah ini menyampaikan keluh kesah dan aspirasi mereka kepada Wakil Ketua MPR, Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA.
Dalam pertemuan tersebut, para tenaga honorer menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi, seperti gaji kecil, status kepegawaian yang tidak jelas, serta ketidakpastian mengenai masa depan.
Meskipun telah mengabdikan diri pada masyarakat, bangsa, dan negara selama puluhan tahun, mereka merasa kurang dihargai dan tidak mendapatkan perhatian yang layak.
Mendengar curhatan dan aspirasi dari para tenaga honorer, Sjarifuddin Hasan merasa terharu dan meresapi kondisi mereka yang tengah berjuang untuk nasibnya.
Baca Juga: Honorer dengan Golongan Ini Bersiaplah untuk Diangkat Jadi ASN PPPK
Dia menegaskan bahwa Partai Demokrat selalu mendukung tenaga honorer dan selalu menyuarakan keberpihakan kepada mereka.